Muhammad Nur Hayid - detikInet warnet (dbu/inet) Jakarta, Selain mendata identitas pengunjungnya, pengusaha warung internet (warnet) juga akan diwajibkan memasang CCTV (close circuit televison) untuk memantau dan mengantisipasi kemungkinan tindak kejahatan.
"Kita akan minta pengusaha internet untuk memasang CCTV. Selain itu juga menanyakan sekaligus mencatat KTP (kartu tanda pengenal) si penyewa," kata Menkominfo Sofyan Djalil, di sela-sela rapat dengan Komisi I DPR RI, Senin (4/9/2006).
Menurut Sofyan, tindakan tersebut diambil karena banyaknya teguran dari berbagai negara seperti Inggris dan Amerika, atas tindak cybercrime yang dilakukan melalui protokol internet beralamat wilayah Indonesia.
Akibatnya, jika ada warga Indonesia yang ingin membeli buku di sebuah situs, semisal dengan menggunakan fasilitas kartu kredit, biasanya tidak dilayani.
"Kita dapat komplain dari mereka, karena jaringan internet di negara kita, ternyata digunakan untuk menipu," tandasnya demikian. (rou) (rou)
NB : GILA LOE PADA YA ... buat aturan seenaknya perut loe aja , ... ga mikir ini itu loe pade enak makan gaji gede eh hasilnya aturan dongo kayak gini ...