Gianyar (Bali Post) - Pascapenusukan yang terjadi di Kafe Gerhana, Keramas, Blahbatuh, Gianyar, Kamis (12/1) menimbulkan keresahan di masyarakat. Untuk itu, Camat Blahbtuh selaku pimpinan Muspika bersurat kepada Bupati agar dilakukan penutupan terhadap semua kafe yang ada di kawasan Kecamatan Blahbatuh. Surat dengan nomor 474/22/trantib tertanggal 13 Januari tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Gianyar, Kepala Kesbanglinmas, Muspika Blahbatuh, Perbekel Desa Keramas, dan Bendesa Adat Keramas.
''Menindaklanjuti keresahan masyarakat, kami telah bersurat kepada Bupati agar kafe yang ada di kawasan Blahbatuh ditertibkan (ditutup),'' kata Camat Blahbatuh, Drs. Ketut Artawa, Selasa (17/1) kemarin.
Menyangkut kasus Kafe Gerhana, Artawa menyatakan kecolongan. Selama ini pihaknya melalui staf dan trantib selalu melakukan pembinaan, agar para pemilik kafe senantiasa ikut menjaga ketertiban dan keamanan. Artawa sendiri mengaku tidak melarang masyarakatnya membuka usaha apa pun, terlebih pengelolanya adalah masyarakat sekitarnya. Syaratnya pengelola mempunyai komitmen untuk senantiasa ikut menjaga situasi dan kondisi yang tertib. ''Jika sudah seperti ini --tidak bisa dikendalikan, apa boleh buat, terpaksa kami tutup,'' tegasnya.
Dari pengamatan Bali Post, saat ini di Kecamatan Blahbatuh terdapat empat kafe. Pascapenusukan, Kafe Gerhana masih dipasangi police line. Kapolsek Blahbatuh AKP Dewa Made Raka seizin Kapolres Gianyar AKBP Dewa Putu Anom, S.H. mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. (dar)
NB : Nah yang sering ke Cafe Rilex - Masuk kecamatan Blahbatuh ga yach ....