Members Login
Username 
 
Password 
    Remember Me  
 

Topic: BIN Minta Bisa Tangkap Orang

Page 1 of 1  sorted by
Moderator
Status: Offline
Posts: 2486
Date:

BIN Minta Bisa Tangkap Orang

Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar meminta BIN diberi kewenangan menangkap dan menahan orang selama 3 x 24 jam. Pengaturan tentang itu diharapkan dapat diakomodasi DPR dalam UU Intelijen yang sedang dalam proses perumusan. ''Kami berharap UU Intelijen bisa disahkan dan permintaan kami bisa diloloskan,'' ujar Syamsir usai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Kamis (24/11) kemarin.


Kehadiran Syamsir atas undangan Komisi I DPR yang meminta masukan dari BIN dan komunitas intelijen antara lain Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Intelkam Polri dan komunitas lain, terkait upaya pemberantasan terorisme dan pembentukan UU Intelijen. Ia menjelaskan, pemberian kewenangan semacam itu baik untuk memperlancar tugas-tugas BIN, terutama dalam mencegah terorisme.  Sejauh ini, kata Syamsir belum ada payung hukum yang memberi kewenangan kepada BIN untuk dapat menangkap orang. Padahal, di negara maju pemberian kewenangan semacam itu melalui UU sudah ada. 


Kewenangan tersebut, imbuhnya, tentunya tidak dilakukan sewenang-wenang tetapi setelah ada indikasi kuat bahwa orang yang bersangkutan terlibat dan harus ditangkap untuk keperluan pemeriksaan. Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap sejarah lama tentang kasus penangkapan orang yang dinilai telah dilakukan sewenang-wenang. ''Kan ada badan pengawas intelijen di DPR. Selama badan tersebut belum ada, Komisi I bisa panggil kami, kalau kami menyeleweng,'' tegasnya. 


Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga mengatakan, permintaan  BIN akan ditampung DPR. Soal perlu tidaknya pemberian kewenangan tersebut akan ditentukan dalam rapat pembahasan RUU Intelijen nanti. ''Ada permintaan dapat menangkap dalam rangka investigasi untuk keperluan pemeriksaan dan data maupun keterangan yang diperlukan,'' kata Theo.   


Dari masukan BIN ini, kata Theo, ada masukan kepada DPR bahwa salah satu kendala kurang optimalnya fungsi intelijen dalam memberantas terorisme karena belum cukupnya kewenangan yang diberikan oleh UU. Kewenangan penangkapan akan dibahas secara menyeluruh agar DPR dapat merumuskan kewenangan ideal kepada BIN, sehingga lebih efektif dan lebih bersinergi.   


Sebelumnya, BIN pernah mengusulkan permintaan serupa saat pembahasan UU Antiterorisme. Namun, usulan BIN tersebut menimbulkan kontroversi dan ditolak.  


75 Dolar AS untuk Azahari   


Mengenai aliran dana dari luar negeri untuk membiayai kegiatan terorisme Dr. Azahari dan Noordin M. Top di Indonesia, Syamsir Siregar mengakui aliran dana tersebut memang ada. Aliran itu diberikan oleh perorangan. ''Dana tersebut berasal dari negara-negara Timur Tengah, Asia dan dilakukan melalui kurir kepada kelompok teoris,'' katanya.


Keberadaan aliran dana tersebut baru diketahui tahun ini. Hingga saat ini, aliran dana tersebut sudah distop.  


Ditanya siapa donator yang telah menyuplai dana untuk kegiatan teroris di Indonesia, Syamsir menolak menjawab. ''Tanya kepada polisi, yang punya datanya polisi,'' kilahnya. 


Syamsir mengatakan, pihaknya belum mengetahui persis berapa jumlah dana yang telah disuplai donator dari luar negeri untuk membiayai kegiatan terorisme di Indonesia.


Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutanto mengakui bahwa ada aliran dana dari negara-negara Timur Tengah. Namun, Kapolri belum menyebut berapa jumlah persis dana yang telah mengalir untuk kegiatan teroris di republik ini.  


Sejauh ini, kata Syamsir, pihak kepolisian baru melaporkan kepadanya bahwa ada aliran dana sebesar 75 ribu dolar AS. Namun siapa donator dan  kurirnya, untuk kasus apa dana tersebut digunakan, belum ada penjelasan secara rinci. Syamsir menambahkan, pengiriman dana dihitung berdasarkan perkiraan besar kecilnya target yang akan diledakkan. ''Kalau targetnya segini, dananya sekian. Pengiriman dana itu dihitung berdasarkan kasus per kasus,'' urainya.  


Pada kesempatan sama, Syamsir mengatakan pihaknya telah mengendus kemungkinan adanya rencana bom pada saat Natal dan Tahun Baru. Ada indikasi yang masih akan didalami pihaknya. Untuk itu, ia meminta kewaspadaan masyarakat pada bulan November dan Desember ini.  


Mengenai rencana BIN mengirim orang-orangnya ke tiap KBRI di luar negeri, Syamsir mengatakan, pengiriman orang-orang BIN tersebut didasarkan atas permintaan KBRI yang membutuhkan. (kmb4)


sumber (Bali Post) :


Nech si BIN aneh aneh aja Tugas hanya untuk menyelidiki eh malah minta tangkap orang huh, ... kerja yang bener donkz yang namanya inteligen yach musti menyelidikinya dengan sembunyi sembunyi ...


Mohon maaf kalau ada salah2 kata he he he he



__________________

Have a Nice Day

Page 1 of 1  sorted by
Quick Reply

Please log in to post quick replies.



Create your own FREE Forum
Report Abuse
Powered by ActiveBoard