– DPRD Bali akhirnya menolak secara resmi pembangunan (proyek) geothermal di Bedugul. Pernyataan sikap menolak keberadaan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi tersebut diputuskan dalam sidang paripurna, di DPRD Bali, Kamis (8/(9) lalu. Lantas bagaimana sikap Pemprop Bali terhadap penolakan tersebut? Yang jelas Pemprop Bali saat ini tengah menunggu pernyataan secara resmi dari pimpinan DPRD Bali. Pasalnya pascapenolakan pada Kamis lalu Pemprop belum menerima pernyataan secara resmi terhadap penolakan megaproyek geothermal tersebut. “Menurut koran hari ini (Jumat-red), DPRD menyatakan berbulat tekad menolak keberadaan megaproyek geothermal Bedugul, tetapi laporan secara resmi ke Pemprop balum ada. Kalau Pemprop sudah menerima, Gubernur selaku pimpinan daerah pasti akan menindaklanjutinya,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Bali, Anak Agung Gede Bagus Netra, S.Sos., saat diminta menanggapi penolakan megaproyek geothermal Bedugul, Jumat (9/9) kemarin. Bagaimana pun perkembangannya, katanya, Pemprop akan tetap mengikutinya. Sampai adanya rencana pembangunan proyek geothermal di Bedugul juga lantaran usulan DPRD Bali setelah mereka beberapa kali melakukan studi banding baik di dalam maupun luar negeri. Nah, jika lantas sekarang mereka juga yang menolak atau membatalkan, Pemprop pun harus mengikutinya. Soalnya apa yang disampaikan DPRD merupakan cerminan (aspirasi) rakyat Bali. Namun penolakan terhadap proyek tersebut harus disampaikan secara resmi pada Pemprop. “Berita penolakan baru ramai di koran saja, sementara yang resmi yang ditujukan pada Pemprop kan belum,” kilahnya. Kalau sudah ada pernyataan secara resmi, apakah itu lisan atau tertulis Gubernur selaku pimpinan daerah pasti akan menindaklanjutinya. “Pemprop belum bersikap karena belum ada laporan secara resmi dari DPRD,” katanya lagi.
Denpasar (BisnisBali) NB : Apa tujuan DPRD menolak proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi ? apa karena dampak lingkungan atau kurang mendapat jatah/bagian