Tekad Polda Metro Jaya dan Pemda DKI untuk mengikis habis para preman yang meresahkan warga sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Dalam operasi yang digelar sejak Jumat (12/8) pagi hingga petang, ratusan preman dan ?Pak Ogah? ditangkap dari kawasan yang selama ini menjadi ladang basah mereka dalam mengais rejeki.
Di Tanah Abang, Jakarta Pusat, puluhan petugas Polsek Tanah Abang dan Polres Jakarta Pusat menyusuri wilayah Stasiun Kereta Api Tanah Abang, Jalan Fachrudin, Jalan Jatibaru, Palmerah, dan Bendungan Hilir. Hasilnya sebanyak 43 preman dan ?Pak Oga?diciduk. Setelah digeledah, salah seorang di antara preman itu kedapatan membawa senjata api. Petugas dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Asep Suparman membawa kawanan preman yang ditangkap ke kantor polisi untuk didata.
Kapolsek Tanah Abang, Kompol Subandriya SH menuturkan, terhadap pelaku yang tertangkap membawa senjata api, dikenakan pasal tentang UU Darurat dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. ?Kami akan terus merazia daerah yang marak dengan aksi preman. Razia ini kami laksanakan sesuai perintah Kapolri Jenderal Pol.Drs. Sutanto,? ujarnya.
Razia preman juga dilakukan di perempatan Cocacola, Pasar Rawa Kerbau, Pasar Ginjing, Pasar Gembrong, dan sepanjang Jalan Letjen Suprapto. Tercatat 25 preman digarok dari kawasan ini. Mereka langsung digiring ke Polsek Cempaka Putih dan Polres Jakarta Pusat.
Di perempatan Cocacola, petugas menghentikan sejumlah angkutan umum seperti bis dan metromini yang melintas di kawasan itu. Satu persatu para penumpang digeledah. Terhadap pemeras yang berpura-pura mengamen di atas bis, langsung diamankan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs Firman Gani menjelaskan, seluruh preman di Jakarta akan diberantas habis, termasuk para penagih utang dan pelaku kejahatan lainnya. ?Saya minta preman yang melanggar hukum dilibas saja,? tegas Kapolda.