Members Login
Username 
 
Password 
    Remember Me  
 

Topic: Penimbun BBM Ditangkap " SO JANGAN COBA COBA "

Page 1 of 1  sorted by
Moderator
Status: Offline
Posts: 2486
Date:

Penimbun BBM Ditangkap " SO JANGAN COBA COBA "

Denpasar
Dua
penimbun BBM, Jasmani dan Suyardi, ditangkap. Polisi menyita barang bukti berupa 800 liter minyak tanah. Kapolsek Densel AKP Gede Adhi Mulyawarman, S.IK. seizin Kapoltabes Denpasar menyatakan kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif. Jasmani dan Suyardi ditangkap polisi lantaran terbukti mengangkut BBM jenis minyak tanah tanpa DO. Saat digeledah petugas, kedua pedagang kelontong itu juga tak memiliki izin menyimpan BBM. ''Kasus kelangkaan BBM termasuk prioritas operasi selain judi dan narkoba,'' tegasnya, Senin (18/7) kemarin.


Masyarakat Densel yang kesulitan minyak tanah memang tak sia-sia mengadu ke Polsek Densel. Begitu mendapat laporan, AKP Gede Adhi memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Putu Sutama melakukan lidik. Hanya dalam waktu tiga hari, pasukan buser Polsek Densel menemukan petunjuk keterlibatan Jasmani dan Suyardi dalam bisnis BBM ilegal.


Pada Sabtu (16/7) sore, polisi membuntuti mobil Suzuki pick-up yang membawa puluhan jerigen dari Jimbaran menuju Jalan Pulau Bungin, Pedungan, Denpasar Selatan. Begitu tersangka Jasmin menuangkan minyak tanah ke drum milik Suyardi, pasukan Iptu Sutama langsung melakukan penangkapan. ''Mereka dijerat pasal 55 junto pasal 53 UU No.22/2001, dengan ancaman hukuman enam tahun,'' tambah Kapolsek Densel.


Tidak Tahu


Jasmin cukup lihai menghindar dari pengawasan polisi. Pria yang tinggal di Jalan By-pass Ngurah Rai No. 502, Taman Mumbul, Jimbaran itu menutup BB di dalam mobil dengan dus mi instan sebelum ditutup perlak. Saat diinterogasi penyidik, tersangka mengaku mengangkut 1.200 liter minyak tanah per hari. ''Sekali angkut berisi 200 liter,'' bisik penyidik mengutip pengakuan Jasmin.


Pria tambun itu membeli minyak tanah di beberapa pangkalan, salah satunya di Taman Giri, Jimbaran milik Taurus dengan harga Rp 1.400 per liter. BBM ilegal itu dijual pada Suyardi seharga Rp 1.500 per liter. ''Saya tidak tahu kalau ini melanggar hukum,'' ucapnya polos.


Sementara itu, Suyardi beralasan menjual minyak tanah semata untuk memenuhi keperluan masyarakat. Pedagang kelontong yang tinggal di Jalan Pulau Bungin, Pedungan itu mengaku menjual minyak tanah Rp 1.600 per liter. ''Tiga drum minyak tanah yang saya beli dari Jasmin kadang habis dalam tiga hari,'' ucapnya.


Tersangka menyatakan kapok menjual minyak tanah. Alasannya, niat mencari untung malah jadi bangkrut. ''Saya tidak tahu kalau beli BBM ditangkap polisi. Kalau tahu begini, lebih baik tutup dan pulang ke Jawa,'' katanya.


Kapolsek Gede Adhi menegaskan, kasus penimbunan BBM yang melibatkan Jasmin sedang dikembangkan. Target utama yang disasar adalah keterlibatan pengusaha dalam kasus kelangkaan minyak tanah. ''Mudah-mudahan berhasil, sudah ada TO,'' bisiknya.


DPRD Mendukung


Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bali Ir. Nengah Usdek Maharipa didampingi anggotanya, Ir. Ketut Suania, Sudara dan Ketut Sarka, mengatakan sangat mendukung langkah polisi. ''Kalau mereka tak memiliki jaringan, ya... tak mungkin dong mereka sampai mendapatkan minyak tanah sampai 800 liter per hari,'' katanya.


Pihaknya berharap Kapolsek Denpasar Selatan terus mengembangkan kasus ini di tengah kegaulauan masyarakat atas kelangkaan minyak tanah. Dewan juga akan mengagendakan lagi pertemuan dengan Pertamina dan Hiswanamigas untuk mendata lebih jauh soal para pengoplos dan penimbun minyak tanah di Bali. (kmb10/029)


 (Bali Post)



__________________

Have a Nice Day

Page 1 of 1  sorted by
Quick Reply

Please log in to post quick replies.



Create your own FREE Forum
Report Abuse
Powered by ActiveBoard