Beijing - Polisi tidak boleh banyak gaya. Polisi dilarang memelihara janggut dan mengecat rambutnya. Polisi juga tidak boleh merokok saat bertugas ataupun pergi ngedugem. Ini merupakan bagian dari ketentuan baru yang ditetapkan pemerintah Cina untuk kepolisian negeri Panda itu.
Kementerian Keamanan Publik Cina mengeluarkan 19 instruksi fesyen yang dimaksudkan untuk memperbaiki citra kepolisian. Sesuai aturan baru ini, para polisi wanita (polwan) juga dilarang mengecat kuku tangan dan kaki mereka.
Mereka juga dilarang memakai syal ataupun perhiasan saat bertugas. Panjang rambut polwan juga tidak boleh melebihi bahu.
Sedangkan polisi pria tidak boleh memelihara cambang ataupun jenggot. Mereka juga tidak boleh mencukur gundul rambut mereka. Demikian seperti diberitakan kantor berita resmi Cina, Xinhua dan dilansir AFP, Kamis (21/6/2007).
Aparat polisi juga harus menghindari bar dan kelab malam, kecuali untuk urusan pekerjaan. Mereka yang telah berulang kali melanggar aturan ini bakal dipecat.
"Para pelanggar akan dinasihati dan diminta untuk memperbaiki sikap mereka," demikian statemen kementerian. "Mereka yang berulang kali melanggar aturan ini akan dipecat," imbuh kementerian Keamanan Publik.
Langkah ini merupakan upaya untuk memulihkan imej polisi di kota-kota besar di Cina, yang kerap dipandang arogan dan bersikap seenaknya. (ita/sss)