Members Login
Username 
 
Password 
    Remember Me  
 

Topic: NTT Rusuh, 205 Napi Kabur

Page 1 of 1  sorted by
Moderator
Status: Offline
Posts: 2486
Date:

NTT Rusuh, 205 Napi Kabur

Tolak Eksekusi Tibo Cs, Kantor Kejaksaan Dibakar
KUPANG - Eksekusi terhadap tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso
Tibo cs memantik gejolak di sejumlah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Tengah (Sulteng). Selain di Kupang, protes atas eksekusi terhadap Fabianus Tibo, 60; Domingus Da Silva, 39; dan Marinus Riwu, 48; juga terjadi di Atambua, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Maumere, NTT, serta Poso, Sulteng.

Dalam aksi di Atambua kemarin, ribuan pendukung Tibo cs membobol Rumah Tahanan (Rutan) Atambua. Akibatnya, 205 tahanan dan narapidana kabur. Hingga pukul 19.00 WIB tadi malam, baru 32 tahanan yang tertangkap dan menyerahkan diri.

"Tahanan kabur setelah massa merusak dan membobol pintu utama. Bahkan, sebagian ruang penjara dibakar habis," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Provinsi NTT Soetomo Rahardjo kepada wartawan di Kupang kemarin.

Memanasnya situasi keamanan di NTT -kampung halaman Tibo, Da Silva, dan Marinus Riwu- sudah terasa sejak Kamis (21/9) malam. Ratusan warga Kupang turun ke jalan menjelang pelaksanaan eksekusi Tibo cs. Mereka tidak hanya menggelar renungan malam dan doa bersama, tetapi juga melakukan aksi bakar ban-ban bekas di tengah jalan raya. Aksi itu bisa diatasi petugas dari Polres Kupang sehingga tidak sampai berkembang menjadi anarkis.

Fabianus Tibo, Domingus Da Silva, dan Marinus Riwu telah dieksekusi di hadapan tiga regu tembak Brimobda Sulteng, Jumat (22/9) dini hari pukul 01.45 Wita atau 00.45 WIB. Lokasi eksekusi di Desa Poboya, Palu Selatan. Jenazah Domingus Da Silva dimakamkan pukul 04.15 kemarin di pekuburan Poboya. Jenazah Tibo dan Riwu dimakamkan di sebuah desa di Kabupaten Morowali, Sulteng.

Situasi keamanan di Kupang bisa dikendalikan. Namun, tidak demikian halnya di Atambua, Kabupaten Belu. Begitu tahu Tibo cs telah dieksekusi, sejak pagi massa dari berbagai pelosok di Belu turun ke Atambua. Aksi diawali pemblokadean hampir seluruh persimpangan jalan dengan batu, kayu, bahkan kawat duri yang disertai dengan pembakaran ban mobil.

Pemblokadean jalan itu dilanjutkan dengan pembakaran rumah dinas kepala Kejaksaan Negeri Atambua serta perusakan kaca pintu dan jendela di sejumlah instansi pemerintahan, gedung DPRD, rumah penduduk, serta tempat usaha warga.

Polisi sudah berusaha meredam aksi massa dengan mengeluarkan tembakan peringatan. Namun, massa malah semakin beringas. Bahkan, mereka terus melancarkan aksi hingga akhirnya membobol dan membakar Rutan Atambua.

Aksi massa bisa diredam setelah Kapolda NTT Brigjen Pol R.B. Sadarun dan Uskup Atambua Mgr Anton Pain Ratu turun langsung menenangkan massa. Di hadapan massa, uskup meminta masyarakat di daerah itu berusaha menenangkan diri dan menghindari upaya provokator untuk terus mengganggu keamanan di Kabupaten Belu.

Hingga tadi malam, situasi keamanan di Atambua dan wilayah lain di Kabupaten Belu sudah relatif stabil. Kini polisi dan TNI makin intensif mengejar sekitar 173 tahanan yang masih kabur.

"Kami meminta para tahanan menyerahkan diri secara sukarela," kata Komandan Kodim 1605 Belu Letkol Julius Wijayanto kepada wartawan kemarin.

Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin menggelar konferensi pers pukul 13.30 WIB kemarin menjelaskan bobolnya Rutan Atambua.

"Arsip data napi bisa diselamatkan dan tidak dirusak," ungkap Hamid. Keberadaan arsip tersebut tentu saja akan memudahkan pencarian napi saat situasi sudah kondusif nanti.

Menurut Hamid, saat insiden terjadi sekitar pukul 08.30 Wita, jumlah petugas memang tidak seimbang dengan jumlah napi. Pagi itu, hanya ada empat orang petugas jaga yang mengawasi 220 napi, ditambah beberapa orang staf administrasi. Personel yang sangat terbatas itu tentu saja tidak dapat mencegah ribuan orang yang datang dan membobol lapas. "Yang penting, dalam menit-menit terakhir, petugas kami sudah menyelamatkan diri meski ada yang terluka," katanya.

Kerusuhan dalam eskalasi yang lebih kecil juga terjadi di Poso dan Maumere, NTT. Di Poso, ribuan pendukung Tibo cs berdemonstrasi dengan memblokade jalan Trans-Sulawesi dan membakar ban-ban bekas. Kemarahan massa dapat diredam setelah aparat keamanan bersama seorang pemuka agama setempat mendatangi mereka dan memberikan pencerahan.

Di Maumere, massa membakar Kantor Pengadilan Negeri Maumere hingga ludes. Kantor kejaksaan dan DPRD dilempari dan dirusak. Situasi Kota Maumere hingga tadi malam sangat mencekam.

Kantor PN Maumere mulai dibakar masa sekitar pukul 18.30 Wita. Sebelum aksi, Kantor PN Maumere sebenarnya dijaga satu unit pasukan Brimob. Namun, sekitar 30 anggota Brimob itu tidak mampu menahan masa yang anarkis walaupun sempat memberikan tembakan peringatan.

Awalnya, masa membakar kain gorden di jendela salah satu ruangan kantor PN. Selang beberapa saat kemudian, api mati. Melihat itu, massa lalu membakar pelepah pisang kering di sekitar PN dan memasukkan dalam kantor. Namun, api lagi-lagi mati. Selang beberapa saat kemudian, api besar menyala di dalam gedung. Diduga sumber api adalah bensin yang dibakar. Api kemudian merambat ke seluruh ruangan gedung PN.

Massa tetap berada di sekitar gedung tersebut ketika api menyala. Mereka juga berteriak-teriak. Gedung berlantai dua tersebut akhirnya ludes sekitar pukul 20.30 Wita. Selama itu, tidak ada upaya pemadaman dari aparat keamanan maupun pemadaman kebakaran. Seluruh inventaris kantor, termasuk arsip-arsip perkara, dipastikan hangus terbakar karena tidak ada upaya penyelamatan.

Kasus Poso

Fabianus Tibo, Domingus Da Silva, dan Marinus Riwu terseret dalam peristiwa pembantaian masal di Poso pada 2000. Ketiganya adalah komandan lapangan dalam aksi perusakan dan pembunuhan masal berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) dengan korban tewas lebih dari 200 orang.

Tibo dikenal sebagai pemimpin "Kelompok Merah" yang melakukan aksi tersebut. Tibo dibekuk dalam operasi intelijen pasukan Cinta Damai di Desa Jamur Jaya, Kecamatan Lembo (Beteleme), Kabupaten Morowali, Sulteng, pada 25 Juli 2000. Saat diinterogasi petugas, Tibo mengaku telah membantai 40 warga Poso di tiga wilayah, yaitu Sepe Silanca, Kecamatan Lage; Kelurahan Moengko; dan Kelurahan Sayo, Kecamatan Poso Kota. Sekitar sebulan setelah Tibo tertangkap, Domingus Da Silva dan Marinus Riwu menyerahkan diri.

Dalam sidang PN Palu, ketiganya divonis dengan hukuman mati. Setelah berbagai proses hukum untuk meringankan vonis tersebut kandas, eksekusi pun dilakukan. Eksekusi kemarin telah melalui beberapa kali penundaan menyusul protes dan keberatan beberapa pihak di luar negeri. (ein/ogi/ito/jpnn)


Sumber : Jawapos



__________________

Have a Nice Day

Page 1 of 1  sorted by
Quick Reply

Please log in to post quick replies.



Create your own FREE Forum
Report Abuse
Powered by ActiveBoard