Members Login
Username 
 
Password 
    Remember Me  
 

Topic: MenKomInfo Minta Kartu Prabayar diregistrasi

Page 1 of 1  sorted by
Moderator
Status: Offline
Posts: 2486
Date:

MenKomInfo Minta Kartu Prabayar diregistrasi

Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil mengeluarkan surat edaran yang mengharuskan kartu prabayar (prepaid) diregistrasi. Tujuannya, menghindari penyalahgunaan terhadap penggunaan kartu telepon.

Surat edaran No. 253 dan dikeluarkan, 24 Agustus 2005 itu belum diketahui kapan akan diberlakukan. Namun operator diminta segera bersiap-siap untuk menerapkan keputusan tersebut. Surat keputusan itu nantinya akan dikeluarkan dalam satu regulasi baru mengenai industri telekomunikasi.

Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar membenarkan adanya surat menteri itu. Menurutnya, registrasi pelanggan seluler prabayar telah banyak dilakukan di negara lain seperti Thailand dan Malaysia.

"Kami telah beberapa kali bertemu dengan operator untuk bicara masalah ini. Dasar pertimbangannya agar kartu prabayar tidak disalahgunakan misalnya untuk penipuan, judi, maupun kejahatan lainnya," kata Basuki.

Basuki mengakui pendaftaran pelanggan bukanlah hal yang mudah mengingat sebagian besar pelanggan seluler saat ini menggunakan kartu prabayar.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia Rudiantara mengatakan telah menerima surat tersebut. "Menteri hanya meminta masing-masing operator mempersiapkan proses registrasi."

Menurut dia, lebih dari 90% dari pengguna telepon seluler saat ini adalah pelanggan prabayar. Itu artinya, dari sekitar 40 juta pelanggan saat ini terdapat sekitar 36 juta pelanggan di antaranya tidak diketahui identitasnya.

Rudiantara memperkirakan, jika registrasi tersebut jadi diterapkan maka dalam jangka pendek akan mengejutkan pasar. "Selama ini kartu perdana prabayar sangat mudah didapat selayaknya calling card."

Rudiantara menilai itu akan membuat pembelian kartu prabayar menjadi tersendat. Sebab, selama ini pengguna membeli kartu prabayar itu karena melihat dari sisi kemudahan administrasi. Selain itu, mereka bisa melakukan penggantian nomor teleponnya dengan mudah.

Namun untuk jangka panjang, tambah dia, registrasi akan mengurangi tingkat nomor hangus (churn rate) kartu prabayar. Sementara dari sisi jumlah pengguna, operator ada kepastian terhadap pengguna riilnya.

Sedangkan Direktur Indosat Johnny Swandi Sjam mengaku belum menerima salinan surat Menkominfo. Namun, dia menegaskan registrasi pelanggan tersebut merupakan isu internasional yang hendak diterapkan operator. "Tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan kartu untuk penipuan, teror, atau kejahatan yang lain," katanya.

Menurut Johnny, sejak semula, operator telah memiliki inisiatif untuk mendaftar para pelanggan prabayarnya. "Seperti Indosat yang memiliki Mentari Plus, namun untuk mendaftar satu-persatu memang cukup sulit."

Sumber : Bisnis Indonesia
Sarannya si bagus pak, tapi bakalan lebih bagus lagi jika kita melirik teknologi luar ... ga perlu make register polisinya masih bisa melacaknya itu baru bagus.

So sekarang selamat mikir
mohon mangap kalau ada salah2 kata

__________________

Have a Nice Day

Moderator
Status: Offline
Posts: 2486
Date:

Telkomsel Akan Validasi Data Prabayar

Setelah mendapatkan data-data pelanggan prabayar, Telkomsel mengaku siap melakukan validasi dan cek silang ke pelanggan. Namun validasi baru akan dilakukan setelah April 2006. Hal itu diungkapkan Nirwan Lesmana, GM Marketing Telkomsel, di Hard Rock Cafe, EX Plaza, Jakarta (12/12/2005). "Kita nggak keberatan karena untuk kepentingan sendiri," ujarnya.

Telkomsel menargetkan pada bulan April bisa mendapatkan data-data yang diperlukan dalam registrasi prabayar. Setelah itu, baru mereka akan melakukan validasi. Telkomsel, ujar Nirwan, melakukan cek silang dengan menelepon pelanggan melalui call center di 4 titik, serta melalaui frontliner Simpati Zone.

Simpati Zone adalah klub pelanggan kartu prabayar Simpati dari Telkomsel. Pelanggan Simpati Zone, ujar Nirwan, tak perlu menyerahkan lagi data-data detil dalam proses registrasi prabayar. "Hanya perlu KTP (Kart Tanda enduduk-red) saja," ujar Nirwan.

Dalam kesempatan yang berbeda Hasnul Suhaemi, Direktur Utama Indosat, mengaku keberatan bila pihaknya harus melakukan cek keabsahan KTP yang diajukan pelanggan dalam registrasi prabayar. "Kalau urusan KTP itu urusannya pemerintah. Kalau kita yang mesti urus itu, berat," ujar Hasnul.

Menurut Nirwan, operator telekomunikasi di Indonesia akan bersama-sama kick-off proses registrasi prabayar pada Kamis (15/12/2005).

Sekitar 3 juta pelanggan prabayar Telkomsel, menurut Nirwan, sudah terdaftar lewat Simpati Zone. Namun sebanyak 19,5 juta lainnya belum. Ini terdiri dari 6,5 juta pelanggan KartuAS dan 13 juta pelanggan Simpati. (detikinet)


NB : wah siap siap nech .......... entar takut di kick - OFF



__________________

Have a Nice Day

Moderator
Status: Offline
Posts: 383
Date:

RE: MenKomInfo Minta Kartu Prabayar diregistrasi

Aihhhh...jelek sekali kek gini :(hu`uh

__________________

maju tEruS panTanG mUnDur . . Lo mundur muLu kapan maJu na ..!!

Moderator
Status: Offline
Posts: 2486
Date:

XL juga mulai mempersiapkan mekanisme Registrasi

Jakarta, 15 Desember 2005. Untuk meningkatkan layanan dan kenyamanan pelanggan, PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL), akan memulai membuka Registrasi bagi pelanggan prabayar (jempol dan bebas). Hal ini sejalan dengan telah diberlakukannya Peraturan Menteri (Permen) no : 23 / Kominfo / M / 10 / 2005 tentang Kewajiban Registrasi pengguna prabayar dan Paskabayar.

Registrasi bagi pelanggan prabayar ini, secara resmi akan dimulai bersama-sama dengan operator selular lainnya di Indonesia melalui pengiriman SMS ke semua pelanggan prabayar XL (jempol dan bebas). Secara simbolik, hari ini 4 operator : Indosat, XL, Telkom dan Telkomsel melakukan pengiriman kepada wakil pelanggannya, di kantor Departemen Komunikasi dan Informatika, dan disaksikan secara langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan A. Djalil.

Upaya ini merupakan bentuk dukungan dan tanggungjawab bersama para operator selular, untuk menghindari penyalahgunaan SMS. Informasi ihwal registrasi ini, secara bersama-sama akan dikirimkan melalui SMS 4444 ke semua nomor selular di Indonesia.

“XL akan menentukan mekanisme yang memudahkan bagi pemegang kartu XL saat melakukan registrasi. Diantaranya melalui SMS,  WEB (www.xl.co.id), atau melalui kanal pelayanan dan penjualan XL. Dalam waktu dekat, kami akan memberikan informasi yang lebih detail ihwal pelaksanaan registrasi ini, “  kata Ventura Elisawati, Head of Corporate Communication, XL.

Tentang XL
XL merupakan operator selular swasta pertama di Indonesia. Berdiri sejak bulan November 1995 dan mulai beroperasi secara komersial pada 8 Oktober 1996. Bisnis XL saat ini adalah Consumer Solutions sebagai penyedia jaringan selular dual band melalui kartu prabayar jempol dan bebas serta pascabayar Xplor dan Business Solutions sebagai penyedia layanan solusi korporat berbasis sirkit sewa (leased line), broadband, dan IP (Internet Protocol).
Sejak 29 September 2005, XL telah terdaftar pada Bursa Efek Jakarta, dan pada akhir Oktober 2005, XL resmi menjadi anak perusahaan Telekom Malaysia Bhd.



__________________

Have a Nice Day

Moderator
Status: Offline
Posts: 2486
Date:

4444 SMS registrasi untuk semua Operator

Proses registrasi identitas pengguna kartu seluler prabayar serentak dimulai kemarin, Kamis (15/12/2005). Semua operator seluler akan menggalang proses registrasi melalui SMS, yang dikirim ke nomor pendek 4444.
 
Sebelum mengirim identitas diri melalui SMS, pelanggan seluler akan dikirimi SMS tata cara registrasi oleh masing-masing operatornya. Meski nomor pendek yang dipakai operator seragam, format registrasinya tidak seragam. Tapi jangan khawatir, karena pelanggan akan diberitahu formatnya dan dipandu dalam melakukan pendaftaran.
 
Pemerintah melalui Ditjen Pos dan Telekomunikasi, menetapkan data yang wajib dikumpulkan operator dari pelanggannya. Dan pihak operator menjamin, pelanggan tidak dikenakan biaya sepeser pun dalam melakukan registrasi.
 
Dalam pengumuman bersama yang dilakukan para operator dan Ditjen Postel, di kantor Departemen Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kamis (15/12/2005), dijelaskan bahwa seluruh pengguna seluler akan mendapat SMS yang berbunyi: "Untuk kepentingan dan ketertiban penggunaan kartu prabayar Anda, daftarkan segera identitas Anda. Ketik: DAFTAR kirim SMS ke 4444, GRATIS".  Untuk selanjutnya, operator akan mengirimkan format pendaftaran yang harus diisi pelanggan, dengan cara mengirim SMS balasan ke nomor 4444.
 
Semua data yang dikirim harus lengkap dan valid, sesuai dengan kartu identitas yang dipakai seperti KTP, SIM, kartu pelajar atau paspor.
 
Setelah mengirimkan data dengan benar, pelanggan akan mendapat SMS balasan sebagai berikut: "Terimakasih registrasi lengkap" apabila data yang diterima sistem sudah sesuai. Tapi apabila belum lengkap, SMS balasan akan berbunyi: "Registrasi belum lengkap, agar diulangi (diikuti dengan format yang ditetapkan masing-masing operator)".
 
Untuk menyebarluaskan pekerjaan penting ini, operator dan Ditjen Postel akan melakukan sosialisasi melalui pemasangan iklan di media masa. Bagi pengguna seluler yang belum memiliki kartu tanda identitas, Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar mengatakan, registrasi bisa dilakukan dengan menggunakan identitas orang tuanya.


__________________

Have a Nice Day

Page 1 of 1  sorted by
Quick Reply

Please log in to post quick replies.



Create your own FREE Forum
Report Abuse
Powered by ActiveBoard