Members Login
Username 
 
Password 
    Remember Me  
 

Topic: Gimana jadinya kalau pemilik rumah kost di kawasan Denpasar dikenakan pajak ?

Page 1 of 1  sorted by
Moderator
Status: Offline
Posts: 2486
Date:

Gimana jadinya kalau pemilik rumah kost di kawasan Denpasar dikenakan pajak ?

Banyak Sumber Potensial di Bali belum Kena Pajak

Denpasar - Banyak sumber pajak di Bali belum terkena pajak. Salah satu potensi pajak yang belum digarap yaitu pajak rumah kos. Di kota Denpasar dan Badung potensi tersebut sangat besar mengingat banyaknya pendatang di kota ini.Dekan Ekonomi Universitas Udayana, Drs. Made Kembar Sri Budhi, MP, usai seminar bulanan Fakultas Ekonomi Universitas Udayana, Selasa (28/2) kemarin mengatakan, sehubungan pelaksanaan otonomi daerah, kewenangan daerah makin besar. Kewenangan ini memberikan kebebasan daerah untuk menggali potensi-potensi yang dimiliki.
“Daerah berhak menggali sumber-sumber pendanaan untuk membiayai pembangunannya,” ujarnya. Salah satu sumber pendanaan terbesar daerah berasal dari pajak. Tak jarang pula pemerintah daerah menggenjot pajak yang juga salah satu pendapatan asli daerah (PAD).
Ambisi dan pemahaman yang salah terhadap pengertian otonomi daerah menyebabkan banyak pungutan dan pajak justru memberatkan para pengusaha. Para pengusaha beranggapan banyak pungutan tumpang-tindih dan menyebabkan biaya tinggi. Lantas apakah penggalian pajak oleh pemerintah daerah ini telah optimal?
“Belum, masih banyak sumber pajak maupun unit ekonomi yang belum tersentuh, padahal potensinya di Bali sangat besar,” katanya. Diungkapkannya, rumah kos-kosan yang jumlahnya mencapai ribuan kamar di kota Denpasar adalah potensi yang belum tergarap. Kalau ini dapat dimasukkan menjadi salah satu sumber pajak, ia yakin penerimaan daerah dapat ditingkatkan.
“Kos-kosan juga merupakan kegiatan bisnis, jadi sangat wajar jika bisnis ini juga menjadi objek pajak,” tambahnya. Kembar menambahkan, pemerintah harus mulai berpikir bagaimana cara mengembangkan objek-objek yang dikenakan pajak serta melakukan ekspansi terhadap objek yang ada.
Ia berpendapat, di Denpasar jumlah penduduk pendatang sangat banyak, bahkan jauh melebihi penduduk asli. “Banyaknya jumlah pendatang ini tentu saja memerlukan sarana tempat tinggal. Berangkat dari asumsi inilah bisnis kos-kosan di Denpasar merupakan potensi sumber pajak yang besar,” terangnya.
Selain sumber pajak seperti di atas sumber pajak yang berpotensi adalah parkir kendaraan, terangnya. Kendaraan yang diparkir berhari-hari di jalan umum mestinya bisa dijadikan sumber pajak. Dengan pengenaan pajak seperti ini selain untuk meningkatkan PAD pemerintah juga membuat kontrol bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan.
Menurutnya, sumber pajak yang besar merupakan cermin kemandirian suatu daerah. Maksudnya daerah yang memiliki sumber pajak besar tidak terlalu tergantung dengan dana dari pusat, sebab mereka telah mampu membiayai pembangunannya sendiri. *wid

Sumber : (BisnisBali)

__________________

Have a Nice Day

Page 1 of 1  sorted by
Quick Reply

Please log in to post quick replies.



Create your own FREE Forum
Report Abuse
Powered by ActiveBoard